Sekitar 420, 000 Pendatang Indonesia di Malaysia diputihkan

966

Seramai 420,000 pendatang dari Indonesia yang dikategorikan sebagai Tenaga Kerja Indonesia oleh pihak pengurusan Kedutaan Besar Indonesia telah diputihkan oleh kerajaan Malaysia.

Menurut Ketua Fungsi Penerangan, Sosial dan Budayanya, Suryana Sastradireja, mereka yang mendapat keutamaan tersebut dan diberi visa kerja adalah yang bekerja di sektor pembinaan dan perladangan

“Dari jumlah 640.000 orang di antaranya adalah pekerja gelap (tanpa permit) dari Indonesia lebih dari 422.131 akan dilegalkan (diputihkan), (dan) diizinkan bekerja olleh pemerintah Malaysia,” kata Suryana kepada BBC Indonesia.

Suryana juga mengatakan 60.000 orang lagi pendatang dari Indonesia yang ditolak sudah menyatakan keinginan mereka pulang setelah mendapat pengampunan dengan tidak dikenakan hukuman denda ataupun ditahan dalam pusat tahanan.

Manakala sekitar 120.000 orang lagi pendatang lainnya, menurut Suryana, masih berada di Sabah dan diberikan kesempatan untuk pulang ke Indonesia untuk mengurus dokumen.

Malaysia memulaikan proses pemutihan sekitar 1,3 juta pendatang tanpa izin yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Filipina dan Bangladesh.